Senin, 28 Oktober 2013

Tentang Bank ASI: Peristiwa seorang perempuan yang hendak menyusui selain anaknya



Peristiwa seorang perempuan yang hendak menyusui selain anaknya sudah ada sejak zaman nabi Musa as. Fir’aun sang raja yang zhalim selalu khawatir kerajaannya akan dihancurkan oleh kaum Bani Israil. Oleh karena itu, Fir’aun memerintahkan untuk menyembelih anak laki-laki dan membiarkan hidup anak-anak perempuan. Saat itu lahirlah Nabi Musa as. Perasaan was-was dan gelisah berkecamuk, antara nurani seorang ibu yang ingin menyelamatkan anaknya dari kezhaliman Fir’aun dan ketidak mampuan melawannya (Fatoohi, Al-Dargazelli, 2007). Allah Yang Maha Tahu pun mengilhamkan solusi yang begitu menakjubkan kepadanya, walaupun bila dipikirkan sangat tidak masuk akal. Hal ini diceritakan dalam surat QS Al Qashash: 7. “Dan Kami ilhamkan kepada ibu Musa; “Susuilah dia, dan apabila kamu khawatir terhadapnya maka jatuhkanlah dia ke sungai (Nil). Dan janganlah kamu khawatir dan janganlah (pula) bersedih hati, karena sesungguhnya Kami akan mengembalikannya kepadamu, dan menjadikannya salah (seorang) dari para rasul”. (Departemen Agama RI, 2005). Ayat ini juga mengisyararatkan tentang pentingnya memberikan ASI sejak dini apapun kondisinya.
Kemudian bayi Musa yang dihanyutkan di sungai Nil itu dipungut oleh keluarga Fir’aun yang belum memiliki keturunan? Fir’aun yang telah membuat keputusan untuk membunuh setiap bayi laki-laki yang lahir? Dan Fir’aun pun luluh hatinya ketika Asiah, istri yang dicintainya menyampaikan permohonan kepadanya. Hingga akhirnya bayi Musa diambil menjadi anaknya, diasuhnya dengan penuh kasih dan sayang. Namun sayangnya Nabi Musa tidak mau menyusu kepada istri Firaun bahkan semua ibu yang telah diundang untuk menyusuinya. Dan Allah mencegah bayi Musa menyusu kepada perempuan lain untuk dapat dikembalikan kepada ibunya. “Dan Kami cegah Musa dari menyusu kepada perempuan-perempuan yang mau menyusui(nya) sebelum itu; maka berkatalah saudara Musa: Maukah kamu aku tunjukkan kepadamu ahlul bait yang akan memeliharanya untukmu dan mereka dapat berlaku baik kepadanya?” Maka Kami kembalikan Musa kepada ibunya, supaya senang hatinya dan tidak berduka cita dan supaya ia mengetahui bahwa janji Allah itu benar, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”. (QS Al Qashash: 12-13) (Departemen Agama RI, 2005).. Berita ini kemudian terdengar oleh saudara perempuan Nabi Isa dan memberitahukannya kepada ibunda Nabi Isa. Sang Ibu pun datang ke istana dan menawarkan untuk menyusui nabi Musa. Nabi Musa dengan senang bersedia untuk menyusu kepada perempuan yang memang adalah ibunya. Istri Firaun menawarkan sang Ibu untuk tinggal di istana, namun beliau menolak karena harus mengurus suami dan anak. akhirnya istri Firaun memperbolehkan Nabi Musa untuk dibawa pulang dan memberikan upah menyusui kepada Ibu Nabi Musa. Hal ini berarti Diizinkannya mengambil upah dalam menjaga dan menyusukan anak, sebagaimana yang dilakukan oleh ibunda Nabi Musa (Fatoohi, Al-Dargazelli, 2007)..
Selain Nabi Musa, Rosulullah Muhammad SAW adalah orang yang pernah disusui oleh selain ibunya. Setalah 3 hari disusui oleh Ibunya, Siti Aminah, Nabi Muhammad disusui oleh Tsuwaibah, budak Abu Lahab, paman Nabi Muhammad. Beberapa waktu kemudian, Aminah mencarikan seorang penyusu untuk nabi Muhammad. Dan bertemulah Aminah dengan Halimah. Awalnya Halimah menolak untuk menyusui Nabi Muhammad, namun karena merasa kasihan akhirnya Halimah bersedia. Selama menyusui NAbi Muhammad, Halimah mendapat rezeki yang berlimpah. Peternakan domba miliknya berkembang pesat (Chalil, 2006).
Makna dari cerita ini adalah Allah memberikan pahala yang besar bagi ibu yang bersedia menyusui anak orang lain yang terpaksa tidak mendapat ASI dari ibunya.



DAFTAR PUSTAKA

Chalil M. 2006. Kelengkapan Tarikh Nabi Muhammad. Gema Insani Depok
Departemen Agama RI. 2005. Alquran dan Terjemahannya. Duta Ilmu Surabaya
Fatoohi L., Al-Dargazelli S. 2007. Sejarah Bangsa Israel dalam Bibel dan Al-Quran. Mizania Bandung.